Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ugensi Kaderisasi Fasilitator, LRB PDM Ponorogo adakan pelatihan SPAB

Lembaga Resiliensi Bencana Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Ponorogo melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dengan tema "Satuan Pendidikan Aman Bencana sebagai Bagian dari Mitigasi Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana Di Lingkup Dunia Pendidikan" pada Sabtu-Ahad (21-22 September 2024).

Dalam kegiatan ini di ikuti oleh seluruh divisi, baik itu Divisi Mitigasi dan Kesiapsiagaan, Divisi Tanggap Darurat, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dan Divisi Kelembagaan dan Kerjasama.

Latar belakang dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah karena urgensi kaderisasi fasilitator dalam memfasilitasi permohonan pelatihan maupun sosialisasi tentang kebencanaan di satuan pendidikan khususnya di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah bidang Pendidikan di Ponorogo.

Kegiatan yang diadakan di Ngebel Ponorogo ini membahas mengenai pentingnya pengetahuan tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

Wakil Ketua Lembaga Resiliensi Bencana PDM Ponorogo, dr. Yuniar Tri Rahmawati dalam membuka kegiatan memberikan pengantar untuk meningkatkan solidaritas, kompetensi serta literasi  dibidang kebencanaan, agar siap dan matang ketika benar-benar menghadapi kebencanaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang SPAB. Mentor dalam kegiatan ini menjelaskan secara detail mulai dari regulasi, tujuan, sampai teknis untuk melaksanakan fasilitasi di SPAB.

Bambang Setyo Utomo, S.Pd., fasilitator SPAB Nasional dari Lembaga Resiliensi Bencana Pimpinan Pusat Muhammadiyah  yang berperan menjadi mentor dalam kegiatan ini menjelaskan arti dasar dari SPAB yang bersumber dari Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

"Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di
Satuan Pendidikan." Pasal 1 ayat (3) Permendikbud 33/2019.

Bambang Setyo Utomo S.Pd., dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan perlunya tindak lanjut dari dinas terkait atas amanah Permendikbud 33/2019 agar membentuk Sekretariat bersama untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan program SPAB di daerah.

"Maka berdasarkan amanah Permendikbud 33/2019 kita boleh menagih kepada dinas pendidikan daerah sebagai pelaksana agar membentuk sekretariat bersama dalam penyelenggaraan program SPAB di daerah." ujar Bambang S.Pd. dalam pemaparannya.

Menurutnya program SPAB bukan hanya sebagai formalitas belaka, tetapi perlu dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, serta adanya evaluasi setiap tahun, dan perlu adanya sinergitas antar Pimpinan Persyarikatan, Majelis, serta Lembaga terkait, maupun pemerintah.

Rampung sesi materi tentang SPAB, Edi Suwito S.Kep.,Ns. (Anggota LRB PWM Jawa Timur) menyampaikan konsep dan implementasi dari OMOR (One Muhammadiyah One Resiliensi).

OMOR disampaikan oleh Edi Suwito, S.Kep.,Ns. merupakan konsep dan rumus implementatif Muhammadiyah dalam merespon kebencanaan.

Definisi Operasional dari OMOR menurutnya adalah pengorganisasian respon bencana secara  birokrasi yang terstruktur melalui Pimpinan Persyarikatan baik dari tingkat pusat hingga daerah, agar efisien secara sumberdaya dalam melaksanakan respon.

Dengan dilaksanakannya peningkatan kapasitas dalam bidang SPAB dan penguatan tentang implementasi OMOR (One Muhammadiyah One Resiliensi) diharapkan dapat melahirkan  kader yang kompeten untuk menjadi fasilitator SPAB, serta tangguh dalam menghadapi bencana baik lokal maupun regional. (Johan E)

Pelatihan Fasilitator SPAB


Diskusi
Diskusi

Sesi Materi

Post a Comment for "Ugensi Kaderisasi Fasilitator, LRB PDM Ponorogo adakan pelatihan SPAB"