ERA DIGITAL SEBAGAI PELUANG KEMAJUAN UMKM
Rina Puji Lestari*
Perkembangan
teknologi yang begitu pesat pada saat ini menjadikan banyak transformasi pola
kehidupan di masyarakat. Misalnya saja perubahan pada pola kerja, konsumsi,
Pendidikan, bahkan perubahan pada kegiatan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan
Menengah) yang pada mulanya pada setiap prosesnya menggunakan cara-cara manual dan
tradisional namun saat ini telah banyak UMKM yang bertransformasi menggunakan
perkembangan digital. Di era saat ini UMKM setidaknya di tuntut untuk mengikuti
dinamika pasar internasional yang semakin pesat dan maju. Para pelaku UMKM
diharapkan mampu beradaptasi dengan kemajuan digital dalam kegiatan ekonomi. Di
era saat ini memanfaatkan kemajuan digital dalam kegiatan ekonomi adalah suatu
hal yang memudahkan pekerjaan produksi, distribusi maupun konsumsi dan lebih
efisien terhadap waktu dan tenaga.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau yang disingkat dengan UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki oleh orang perorangan maupun badan usaha yang memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara. UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pada umumnya UMKM memiliki modal yang terbatas dan juga tenaga kerja yang terbatas. Untuk itu para pelaku UMKM biasanya akan kesulitan untuk masuk ke dalam pasar yang lebih luas. Dan disinilah peran pemerintah diperlukan, yaitu membantu mensuport dan menjembatani produk-produk UMKM supaya dapat mengakses pasar yang lebih luas. Dengan adanya kemajuan era digital, diharapkan pemerintah dapat mensosialisasikan serta mendukung para pelaku UMKM untuk turut memanfaatkannya.
Era digital sangat banyak memberikan peluang bagi kemajuan UMKM diantaranya yaitu, pertama, memperluas pangsa pasar ke seluruh Indonesia bahkan dunia. Dengan adanya kemajuan digital dalam dunia penjualan, maka para pelaku UMKM akan lebih mudah mempromosikan produk-produknya. Sehingga pasar memiliki variasi produk yang bermacam-macam dan perhatian konsumen terhadap produk UMKM meningkat. Kedua, meningkatkan pendapatan baik bagi pelaku UMKM maupun pemerintah. Ketika para pelaku UMKM pandai memanfaatkan kemajuan digital yang ada pada saat ini maka dapat dipastikan presentase penjualan akan meningkat dikarenakan adanya layanan promosi yang disediakan oleh berbagai platform digital, sehingga konsumen akan dapat mudah mengakses dan mengenal produk yang di jual. Dan konsumen akan berada pada puncak target produsen, yaitu membeli atau mengkonsumsi produk tersebut. Dengan begitu pendapatan para pelaku UMKM dapat meningkat. Dan bahkan apabila produk UMKM dapat menembus pasar internasional, pemerintah pun dapat memperoleh pendapatan melalui Pendapatan Domestic Bruto (PDB). Ketiga, mengurangi biaya logistik, pengiriman dan pemasaran. Kalau dulu sebelum kemajuan era digital para pelaku UMKM menjajakan produknya harus di tempat yang sekiranya ramai dan banyak dikunjungi konsumen. Namun setelah saat ini perkembangan digital sangat pesat para pelaku UMKM cukup dengan memiliki tempat yang tidak begitu strategis namun aktif dan kreatif dalam penjualan (pemasaran) menggunakan platfom digital. Sehingga biaya pemasaran dapat diminimalisir.
Para pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin dan cepat beradaptasi dengan kemajuan digital supaya Indonesia memiliki daya saing yang baik dengan negara lain dalam hal produk-produk UMKM dan Indonesia menjadi negara yang Sejahtera karena kemandirian ekonomi yang dimiliki oleh para pelaku UMKM. Dalam hal ini pemerintah juga di harapkan dapat mensuport kemajuan UMKM misalnya adalah dengan cara memberikan bantuan pembiayaan, pelatihan dan pengawasan.
*)Penulis adalah mahasiswa Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Post a Comment for "ERA DIGITAL SEBAGAI PELUANG KEMAJUAN UMKM"