TURAHAN
Abdul Rhosid, S.E. (Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhamamdiyah Ponorogo) |
Angkatan Muda Muhammadiyah atau yang bisa dikenal dengan singkatan AMM, adalah komponen internal Persyarikatan Muhammadiyah yang terdiri dari beberapa Organisasi Otonom (ORTOM). Diantaranya ada Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Oraganisasi tersebut merupakan sayap dari Persyarikatan Muhammadiyah dalam melaksanakan kegiatan kaderisasi. Sifat dari Organisasi Masyarakat Islam Muhammadiyah dan organisasi otonom yang ada didalamnya merupakan bentuk dari organisasi nirlaba/non profit.
Organisasi Nirlaba atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai organisasi non profit, biasanya memiliki ciri khas tidak memiliki sumber dana yang pasti dan terukur. Sebab dalam skema kebutuhan operasional organisasi non profit biasanya berjalan secara insidental berbasis program kerja. Dimana dalam realisasi kegiatan program kerja tentu membutuhkan dana yang berasal dari donatur atau pihak ke-3. Organisasi non profit biasanya tidak bergantung pada salah satu sumber dana, akan tetapi memiliki perencanaan dalam jangka pendek untuk melakukan komunikasi dengan pihak lain agar berkenan menjadi donatur dalam kegiatan.
Dengan keterbatasan sumber dana yang ada, maka menjadi sebuah tantangan bagi para pengurus organisasi untuk melakukan manajemen keuangan dengan sebaik-baiknya. Sebagai organisasi nirlaba tentu harus memahami sebuah teori ekonomi yang sederhana dan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat yaitu, bahwa dalam mengelola keuangan agar kebutuhan yang harus dikeluarkan seimbang dengan pemasukan dana yang didapatkan. Hal ini tentu tujuannya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak mengalami kerugian (minus anggaran). Sehingga dalam prakteknya perlu dilakukan efisiensi anggaran untuk tujuan agar dapat saving dana sisa kegiatan atau dalam bahasa jawa disebut Turahan Kegiatan.
Turahan adalah kosa kata bahasa jawa yang dalam bahasa indonesia disebut dengan kosa kata sisa. Dalam kamus besar bahasa indonesia kata sisa adalah “apa yang tertinggal (sesudah dimakan, diambil, dan sebagainya); lebihan; saldo”. Dalam hal ini penulis akan memberikan batasan masalah pada makna sisa yang berarti lebihan/ saldo. Jika kita baca atau mendengar kata lebihan/saldo maka akan muncul dalam benak kita bahwa hal tersebut berkaitan dengan sesuatu yang bersifat material. Maka Turahan dari hasil efisiensi anggaran kegiatan yang dalam bentuk barang atau uang, biasanya akan digunakan untuk melaksanakan program kerja yang lainnya. Termasuk diantaranya kegiatan yang bersifat kultural, dimana tidak memungkinkan untuk membuat proposal kegiatan sebab kegiatannya bersifat tidak formal.
Dari perilaku organisasi nirlaba seperti ini jika dilihat dari sudut pandang hukum positif, tentu merupakan hal yang biasa dan baik. Sebab Turahan dana kegiatan tidak dibagi-bagi ke setiap personal anggota/pengurus, melainkan untuk diputar menjalankan kegiatan lainnya. Akan tetapi tidak jarang juga ada yang melihatnya dengan hukum negatif dan penuh kebencian, maka sudah barang tentu perilaku demikian diatas akan dipandang sebagai aktifitas yang buruk.
Dalam Persyarikatan Muhammadiyah didalamnya banyak sekali lembaga, klasifikasi sederhanya ada yang profit dan ada yang tidak profit. Maka beruntunglah mereka yang mengelola organisasi profit, secara legal memang bertujuan untuk mencari keuntungan materi. Maka selayaknya visi misi Muhammadiyah, tentu idealnya lembaga yang memang secara operasionalnya menghasilkan keuntungan seharusnya membantu lembaga yang betul-betul non profit seperti halnya organisasi Angkatan Muda Muhamamdiyah. Jangan sampai justru sebaliknya, lembaga yang menghasilkan dana, sudah tidak mau memberikan bantuan dana untuk kegiatan AMM, tetapi malah menebar fitnah dengan narasi-narasi yang menyesatkan warga persyarikatan.
Untungnya Angkatan Muda Muhamamdiya sudah terlatih, terdidik, dan ditempa dalam giat-giat kaderisasi, sehingga mental kader-kadernya tangguh. Kader Muhammadiyah diakar rumput sudah biasa mendapatkan fasilitas turahan. Termasuk turahan lowongan kerja di AUM, turahan konsumsi setiap kegiatan Persyarikatan, Turahan tugas-tugas berat setelah yang ringan sudah dieksekusi, dan masih banyak lagi turahan-turahan lainnya. Meskipun demikian kader Muhammadiyah hadir disaat semua orang sudah tidak peduli terhadap Persyarikatan Muhammadiyah.
Organisasi Nirlaba atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai organisasi non profit, biasanya memiliki ciri khas tidak memiliki sumber dana yang pasti dan terukur. Sebab dalam skema kebutuhan operasional organisasi non profit biasanya berjalan secara insidental berbasis program kerja. Dimana dalam realisasi kegiatan program kerja tentu membutuhkan dana yang berasal dari donatur atau pihak ke-3. Organisasi non profit biasanya tidak bergantung pada salah satu sumber dana, akan tetapi memiliki perencanaan dalam jangka pendek untuk melakukan komunikasi dengan pihak lain agar berkenan menjadi donatur dalam kegiatan.
Dengan keterbatasan sumber dana yang ada, maka menjadi sebuah tantangan bagi para pengurus organisasi untuk melakukan manajemen keuangan dengan sebaik-baiknya. Sebagai organisasi nirlaba tentu harus memahami sebuah teori ekonomi yang sederhana dan sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat yaitu, bahwa dalam mengelola keuangan agar kebutuhan yang harus dikeluarkan seimbang dengan pemasukan dana yang didapatkan. Hal ini tentu tujuannya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak mengalami kerugian (minus anggaran). Sehingga dalam prakteknya perlu dilakukan efisiensi anggaran untuk tujuan agar dapat saving dana sisa kegiatan atau dalam bahasa jawa disebut Turahan Kegiatan.
Turahan adalah kosa kata bahasa jawa yang dalam bahasa indonesia disebut dengan kosa kata sisa. Dalam kamus besar bahasa indonesia kata sisa adalah “apa yang tertinggal (sesudah dimakan, diambil, dan sebagainya); lebihan; saldo”. Dalam hal ini penulis akan memberikan batasan masalah pada makna sisa yang berarti lebihan/ saldo. Jika kita baca atau mendengar kata lebihan/saldo maka akan muncul dalam benak kita bahwa hal tersebut berkaitan dengan sesuatu yang bersifat material. Maka Turahan dari hasil efisiensi anggaran kegiatan yang dalam bentuk barang atau uang, biasanya akan digunakan untuk melaksanakan program kerja yang lainnya. Termasuk diantaranya kegiatan yang bersifat kultural, dimana tidak memungkinkan untuk membuat proposal kegiatan sebab kegiatannya bersifat tidak formal.
Dari perilaku organisasi nirlaba seperti ini jika dilihat dari sudut pandang hukum positif, tentu merupakan hal yang biasa dan baik. Sebab Turahan dana kegiatan tidak dibagi-bagi ke setiap personal anggota/pengurus, melainkan untuk diputar menjalankan kegiatan lainnya. Akan tetapi tidak jarang juga ada yang melihatnya dengan hukum negatif dan penuh kebencian, maka sudah barang tentu perilaku demikian diatas akan dipandang sebagai aktifitas yang buruk.
Dalam Persyarikatan Muhammadiyah didalamnya banyak sekali lembaga, klasifikasi sederhanya ada yang profit dan ada yang tidak profit. Maka beruntunglah mereka yang mengelola organisasi profit, secara legal memang bertujuan untuk mencari keuntungan materi. Maka selayaknya visi misi Muhammadiyah, tentu idealnya lembaga yang memang secara operasionalnya menghasilkan keuntungan seharusnya membantu lembaga yang betul-betul non profit seperti halnya organisasi Angkatan Muda Muhamamdiyah. Jangan sampai justru sebaliknya, lembaga yang menghasilkan dana, sudah tidak mau memberikan bantuan dana untuk kegiatan AMM, tetapi malah menebar fitnah dengan narasi-narasi yang menyesatkan warga persyarikatan.
Untungnya Angkatan Muda Muhamamdiya sudah terlatih, terdidik, dan ditempa dalam giat-giat kaderisasi, sehingga mental kader-kadernya tangguh. Kader Muhammadiyah diakar rumput sudah biasa mendapatkan fasilitas turahan. Termasuk turahan lowongan kerja di AUM, turahan konsumsi setiap kegiatan Persyarikatan, Turahan tugas-tugas berat setelah yang ringan sudah dieksekusi, dan masih banyak lagi turahan-turahan lainnya. Meskipun demikian kader Muhammadiyah hadir disaat semua orang sudah tidak peduli terhadap Persyarikatan Muhammadiyah.
Post a Comment for " TURAHAN"