Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Integritas dan Kompetensi Kader Persyarikatan

Kader persarikatan Muhammadiyah haruslah memiliki integritas dan kompetensi.

1. Kompetensi Religiositas, dicirikan dengan nilai-nilai:
a. Kemurnian akidah, yakni keyakinan berbasis tauhid yang bersumber pada ajaran Alquran dan sunnah
    Nabi yang shahih/maqbulah.
b. Ketekunan beribadah, yakni selalu menjalankan ibadah wajib dan sunnah sesuai
     tuntunan Rasulullah saw  
c. Keikhlasan, yakni melakukan sesuatu tanpa pamrih, tanpa ada tendensi dan kepentingan apapun,             
    yang dilakukan hanya karena Allah semata.
d. Shidiq, yakni jujur dan dapat dipercaya, ada kesesuaian yang dikatakan dengan yang diperbuat, tidak   
    melakukan manipulasi, kecurangan dan kebohongan.
e. Amanah, yakni memiliki komitmen, keteguhan dan tanggung jawab moral yang tinggi dalam  
    mengemban tugas.
f. Berjiwa gerakan, yakni memiliki semangat untuk selalu aktif dalam persyarikatan Muhammadiyah
   sebagai panggilan jihad fi sabilillah.

2. Kompetensi Akademis/Intelektualitas, dicirikan dengan nilainilai sebagai berikut:
a.    Fathonah, yakni kecerdasan pikiran sebagai ulul albab. Cerdas memiliki karakteristik tidak mudah lupa  atau kuat hafalan, cepat menyelesaikan masalah, dan cepat memahami.

b.    Tajdid, yakni selalu berpikir yang berorientasi ke depan, selalu melakukan pembaharuan dalam hidup dan kehidupan sesuai dengan ajaran Islam.
c. Istiqamah, yakni selalu konsisten dalam pikiran dan tindakan, memegang teguh prinsip-prinsip yang diyakini benar.
d. Etos kerja, yakni penuh semangat dan kemauan keras untuk selalu belajar, memiliki kesadaran bahwa
ilmu itu sangat luas, banyak orang yang lebih pandai dari dirinya.
e. Moderat, yakni arif dan mengambil posisi di tengah.

3. Kompetensi Sosial kemanusiaan, dicirikan dengan nilai-nilai:
a. Kesalehan, yakni memiliki kepribadian yang baik dan utama, selalu mengarah pada nafsu al-muthmainnah, dan mencegah kecenderungan ke nafs alammarah bi al-sui.
b. Kepedulian sosial, yakni terpatri dalam dirinya untuk selalu bertindak meringankan beban hidup orang lain, baik karena kemiskinan, kecelaan, musibah, maupun bencana alam.
c. Suka beramal, yakni selalu gemar melaksanakan amal shaleh untuk kemaslahatan hidup.
d. Keteladanan, yakni menjadi uswah hasanah dalam seluruh sikap dan tindakan bagi lingkungannya. 
e. Tabligh, yakni menyampaikan informasi yang baik kepada orang lain, mudah dalam berkomunikasi dan trampil membangun jaringan.
Ditulis oleh : Muhtar Yusuf, S.Sos. Majelis Dikdasmen PDM Ponorogo.

Posting Komentar untuk "Integritas dan Kompetensi Kader Persyarikatan"